Kepala Dinas Pasar Kotabaru Resmi Tersangka Dugaan Korupsi - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Jumat, 11 Desember 2020

    Kepala Dinas Pasar Kotabaru Resmi Tersangka Dugaan Korupsi

    Akhirnya Mantan Kepala Dinas Pasar Kotabaru, Drs. Mahyudiansyah; ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan pasar Serongga Desa Tegalrejo Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru.

    Drs. Mahyudiansyah menjadi tersangka dan kasusnya sudah dilimpahkan dengan kerugian negara sebesar Rp 2 milyar, hal ini disampaikan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kotabaru, Armein Ramdhani, Jumat (11/12/20).

    Drs. Mahyudiansyah didakwa dengan pasal 2 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan denda Rp 100 juta serta pasal 3 dengan ancaman hukuman minimal 1 tahun dan denda Rp 50 juta.

    Drs. Mahyudiansyah akan menjalani sidang perdana pada hari Senin tanggal 14 Desember 2020. (DBG)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...