"Untuk malam pergantian tahun baik Natal maupun Tahun Baru, sudah ada instruksi dari Mabes Polri bahwa kita tidak mengeluarkan ijin keramaian, sehingga bagi semua pihak seperti hotel, temat hiburan dan lainnya, jangan berharap mendapatkan ijin keramaian dari kepolisian,” tegas Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Drs. Rikwanto, SH, M.Hum, beberapa waktu lalu.
Kapolda pun memastikan segala bentuk keramaian perijinan untuk malam tahun baru tidak akan dikeluarkan oleh Polda dan jajarannya.
Menurutnya hal ini diputuskan karena saat ini wabah Covid-19 masih melanda Tanah Air khususnya di wilayah Kalsel, sehingga agar tidak terjadi klaster-klaster baru yang mengakibatkan daerah kembali menjadi zona merah Covid-19, kembali menerapkan PSBB, bahkan terganggunya kesehatan dan ekonomi masyarakat, maka perayaan malam pergantian tahun diharapkan masyarakat tetap berada di rumah masing-masing.
“Saya harap tidak ada perayaan malam pergantian tahun, apabila ada bahkan dengan konvoi di jalan, maka akan kami tindak tegas, karena jangan sampai yang dilakukan itu memancing yang lain untuk melakukan hal yang sama,” ucap Kapolda Kalsel.
Disampaikan oleh Kapolda Kalsel pihaknya bersama stakeholder lainnya seperti TNI, Sat Pol PP dan lainnya akan melakukan pengamanan khususnya pengamanan terhadap indikasi akan adanya kerumunan massa di malam pergantian tahun untuk memastikan pembatasan sosial tetap diterapkan sesuai undang-undang karantina kesehatan. (Anto/Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.