Agenda yang yang disampaikan antara lain Laporan Akhir Proses Pembahasan Pansus DPRD Kabupaten Kotabaru atas 3 Raperda, dan Bapemperda DPRD Kotabaru menyampaikan Rancangan Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2021.
Hadir Wakil Ketua DPRD, M. Muhni, Sekdakab, Drs. Said Akhmad, Unsur Muspida, Anggota Fraksi DPRD serta beberapa Kepala SKPD.
Di kesempatan itu Sekdakab menyampaikan 3 Raperda program legislasi daerah tahun 2021 yaitu Raperda Tentang Kepemudaan, Tentang Pengelolaan Kebudayaan dan Tentang Pertanian Berkelanjutan.
"Kami berharap Raperda yang sudah dibahas DPRD akan memberi manfaat yang positif dan berharap SKPD yang membidangi dapat serius melaksanakan dan mengawal pelaksanaan Perda ini nanti saat sudah disahkan," kata Sekdakab.
Usai pembacaan Raperda dilakukan penandatanganan bersama dan penyerahan dokumen Raperda. (Anto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.