Hal itu disampaikan Sekdakab Kotabaru, Drs. Said Akhmad, MM, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (27/11/20).
Said Akhmad, mengatakan kemarin dari pihak pengelola sudah mengurus ijin ke pemerintah daerah.
Lagi menurut Said Akhmad, potensi Pulau Samar Gelap cukup besar, pihak pengelola juga akan menyiapkan kapal angkutan menuju kesana selain menyiapkan cottage yang siap dikomersialkan.
Karena kondisi Covid-19 dan Pilkada progres kesepakatan sementara tertunda. Peran Pemerintah daerah pada posisi ini hanya menerima pungutan pajak sesuai aturan yang ada dari tempat wisata itu nantinya. (DBG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.