Sabar, Jembatan Pulau Laut Nanti Diselesaikan - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Minggu, 29 November 2020

    Sabar, Jembatan Pulau Laut Nanti Diselesaikan

    Sabar.

    Hanya itu yang bisa diungkapkan bila sesuatu keinginan belum juga terwujudkan tak terkecuali dengan pembangunan fasilitas umum yang sangat didambakan.

    Pembangunan jembatan Pulau Laut Kotabaru ke daratan Pulau Kalimantan di Batulicin Tanah Bumbu; saat ini menyisakan pemandangan tiang-tiang pancang yang menancap di perairan Selat Laut, belum diketahui kapan akan dilanjutkan kembali apalagi selesai.

    Di tahun 2020 ini ternyata proyek pembangunan Jembatan Pulau Laut tak termasuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional yang Perpres-nya telah ditandatangani oleh Presiden RI, Joko Widodo pada tanggal 17 Nopember 2020 lalu. Diketahui pada lampiran Perpres Nomor 109 Tahun 2020 Propinsi Kalsel hanya memperoleh 2 proyek strategis nasional yakni pembangunan bendungan di Kabupaten Tapin dan Kawasan Industri di Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut.

    Selain Jembatan Pulau Laut yang luput dari proyek strategis nasional, juga pembangunan jalan tol Batulicin - Banjarbaru, serta 2 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batulicin dan Lontar.

    Tidak masuknya proyek pembangunan Jembatan Pulau Laut menurut Wakil Ketua DPRD Propinsi Kalsel, M. Syarifuddin, SE, M.AP; karena masih menunggu hasil kajian pembiayaannya oleh Kementerian PUPR tahun ini. Sedangkan pembangunan jalan tol Batulicin - Banjarbaru dikerjakan secara bertahap dari dana APBD Propinsi Kalsel. 

    Sementara itu setelah beberapa bulan tampak dikerjakan, pembangunan jembatan kini mangkrak, dan menurut beberapa warga di Batulicin terdapat material bangunan seperti besi yang hilang di lokasi. 

    Seperti diketahui proyek pembangunan jembatan di atas perairan Selat Laut yang memisahkan daratan Pulau Kalimantan bagian tenggara dengan daratan Pulau Laut Kabupaten Kotabaru itu sedianya akan didanai bersama oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yakni dengan pembagian; Pemerintah Pusat menanggung sebesar Rp 1.5 trilyun, Pemprop Kalsel sebesar Rp 1 trilyun serta Pemkab Kotabaru dan Tanah Bumbu akan menanggung bersama sebesar Rp 1 trilyun. (Red) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...