Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD,Syairi Muhklis, dihadiri Wakil Ketua, Mukhni, Pjs Bupati, M. Syarifuddi serta Unsur Muspida, para Anggota DPRD dan beberapa Pimpinan SKPD.
Pidato Bupati Kotabaru antara lain berdasarkan persetujuan dan hasil pembahasan bersama antara Pemkab dan DPRD Kotabaru maka total APBD yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 adalah sebesar Rp 1.683.011.310.181,00, yang terdiri dari Pendapatan Daerah pada RAPBD Tahun Angaran 2021 Kabupaten Kotabaru sebesar Rp 1.633.547.387.163,00 atau sebesar 97,06 persen dari total RAPBD tahun anggaran 2021.
Usai berpidato Pjs Bupati langsung menyerahkan Laporan Nota Keuangan dan RAPBD Tahun 2021 kepada Ketua DPRD Kotabaru. (Anto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.