Rapat Paripurna DPRD Atas Jawaban Bupati Tanah Bumbu Tentang Raperda APBD 2021 - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Kamis, 12 November 2020

    Rapat Paripurna DPRD Atas Jawaban Bupati Tanah Bumbu Tentang Raperda APBD 2021

    Pelaksana Harian (Plh) Sekdakab Tanah Bumbu, Ambo Sakka mewakili Bupati Tanah Bumbu, H. Sudian Noor, menghadiri serta menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi perihal Raperda APBD tahun anggaran 2021, Kamis (12/11/20).

    Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Agus Rahmadi, SE didampingi Ketua DPRD, H. Supiansyah, ZA, SE, MH, dihadiri oleh para Anggota DPRD, Unsur Muspida, Kepala SKPD di lingkup Pemkab Tanah Bumbu, instansi vertikal dan terkait lainnya.

    Bupati Tanah Bumbu melalui Plh Sekdakab menjawab pandangan umum Fraksi terutama terkait pelayanan kesehatan dan berobat gratis yang pada awal Oktober 2020 lalu kembali diberitahukan pihak Pemkab Tanah Bumbu ke piblik; pelayanan dan berobat gratis hanya dengan menggunakan E-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA).

    Jawaban Bupati Tanah Bumbu terkait masalah tersebut; pelayanan kesehatan gratis melalui BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan oleh Pemkab bagi warga di luar kepesertaan BPJS Mandiri. 

    "Dianggarkan di APBD untuk membayar iuran BPJS warga sekitar 48 ribu jiwa dengan anggaran sebesar Rp 50 milyar disertai dana pendamping untuk Jaringan Kesehatan Nasional (JKN) yang jumlah totalnya di 2020 sebesar Rp 11 milyar bagi warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS, dan yang sudah terpakai sekitar Rp 1 milyar," kata Plh Sekdakab.

    Usai penyampaian jawaban Bupati atas Raperda APBD tahun anggaran 2021, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, Bobby Rahman, mengajukan 2 pertanyaan yakni soal pelayanan kesehatan gratis menggunakan E-KTP dan alasan penonaktifan Sekdakab Tanah Bumbu, yang dijawab oleh Plh Sekdakab saat itu juga atas petunjuk yang telah diberikan Bupati Tanah Bumbu. 

    Terkait alasan penonaktifan Sedakab Tanah Bumbu oleh Bupati dapat dibaca disini : klik link. (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...