Bertempat Operation Room Sekdakab Kotabaru dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakoor) Penanganan Pasca Kebakaran di wilayah Kelurahan Kotabaru Tengah, dihadiri oleh Pjs Bupati Kotabaru, M. Syarifuddin bersama unsur Muspida, Senin (02/11/20).
Rakoor bertukuan untuk menentukan langkah-langkah penanganan pasca kebakaran dan mengeluarkan surat keputusan tanggap darurat yang ditandatangani oleh Pjs Bupati untuk mengeluarkan dana APBD.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis, ada 2 langkah; jangka pendek, pengadaan dapur Umum, menyampaikan bantuan kepada masyarakat serta mengeluarkan Surat Keputusan Tanggap Darurat Bencana Kebakaran, serta 3 bulan ke depan akan menganggarkan sewa rumah untuk masyarakat yang terkena bencana dan dihitung dulu sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.
Langkah panjangnya; Dinas Pemukiman dan Perumahan membuat desain engineering detail menjadi master plan pembangunan di lokasi kebakaran untuk penataan disana sehingga menjadi perumahan ramah lingkungan agar bila terjadi bencana akan mudah untuk ditangani.
Rakoor juga dihadiri Sekdakab, Drs. Said Akhmad, MM, beberapa Pimpinan SKPD, Camat Pulau Laut Sigam dan Camat Pulau Laut Utara. (Anto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.