Hal itu disampaikan Mardani H. Maming pasca diketoknya anggaran sebesar Rp 65 milyar oleh DPRD Kabupaten Tanah Bumbu pada rapat paripurna, Jumat (27/11/20).
Berkat usulan dari 20 Anggota DPRD yang tergabung dalam koalisi PDIP, Partai Gerindra dan PPP; anggaran yang semula diusulkan Pemkab Tanah Bumbu di RAPBD 2021 sebesar Rp 30 milyar, kemudian ditambah oleh usulan dari koalisi 3 Parpol itu sebesar Rp 20 milyar, lalu ditambah dengan usulan Ketua DPRD sebesar Rp 15 milyar, maka total anggaran untuk pelayanan kesehatan gratis me jadi sebesar Rp 65 milyar di APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2021.
"Atas nama pribadi saya berterimakasih kepada DPRD Kabupaten Tanah Bumbu atas diketoknya anggaran untuk pelayanan kesehatan gratis terutama kepada Fraksi PDIP, Partai Gerindra dan PPP, yang telah memperjuangkan kembalinya program layanan kesehatan gratis hanya dengan E-KTP," ungkap Mardani yang meski sudah tak menjabat sebagai Bupati tapi masih tetap perhatian dengan kepentingan warga Tanah Bumbu.
Anggaran sebesar Rp 65 milyar tersebut diperuntukkan bagi layanan kesehatan dengan sistem UHC (Universal Health Coverage) atau menyeluruh terhadap seluruh warga Tanah Bumbu tanpa pengecualian dengan standard pelayanan kelas 3 di rumah sakit.
"Anggaran sebesar itu setidaknya bisa meng-cover 96 persen warga Kabupaten Tanah Bumbu, sisanya sudah menjadi tanggungan Pemerintah Pusat," kata Ketua DPRD Kabupaten Tanah, H. Supiansyah, ZA, SE, MH yang adalah Politisi Senior PDIP.
"Layanan kesehatan gratis itu adalah hal yang urgent bagi warga, sehingga harus dituntaskan, karena beberapa waktu ini menjadi isu hangat dan jadi polemik menjelang Pilkada," ujar Ketua Fraksi PDIP di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Wayan Sudarma. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.