Adalah Syamsuri, Kepala Desa (Kades) Karang Bintang Kecamatan Karang Bintang yang diduga melanggar netralitas bagi pejabat publik yang dilarang ikut praktik politik praktis di Pilkada.
Kades Karang Bintang tersebut kedapatan pada dokumentasi berupa foto sedang bersama Calon Bupati Tanah Bumbu Nomor Urut 3 yakni Zairullah Azhar.
Pada foto Syamsuri yang mengenakan kaos berwarna hitam bersama seseorang lainnya di sebelah kanan Zairullah Azhar mengangkat 3 jari tangan sebagai simbol Nomor Urut 3 Paslon Zairullah Azhar dan HM. Rusli.
Pihak Tim Hukum Pemenangan Paslon SHM-MAR melalui Sayfruddin Laupe, SH pun melaporkan temuan tersebut ke Bawaslu Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (03/11/20).
Meskipun terdapat dugaan adanya oknum Kades lainnya yang melakukan hal yang sama dengan Kades Karang Bintang, Syafruddin Laupe mengatakan pihaknya fokus ke yang di Karang Bintang dulu.
Zairullah Azhar merupakan Mantan Penjabat Bupati Tanah Bumbu dari 2003 hingga 2005 yang kemudian maju ke Pilkada tahun 2005 berpasangan dengan Abdul Hakim sehingga terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Definitif periode 2005-2010. Sementara wakilnya HM. Rusli diketahui merupakan kakak dari pengusaha H. Isam. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.