Untuk pelayanan kesehatan gratis dimana warga hanya perlu menggunakan E-KTP itu, pihak DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (27/11/20), melalui rapat paripurna menyetujui dan mengetok anggaran sebesar Rp 65 milyar di APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2021.
"Anggarannya sudah diketok sebesar Rp 65 milyar. Ini hal yang urgent bagi warga Tanah Bumbu yang harus dituntaskan," ungkap Wayan Sudarma, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.
"Anggaran sebesar Rp 65 milyar itu bisa meng-cover 96 persen dari seluruh warga Tanah Bumbu, sisanya sudah ditanggung oleh Pemerintah Pusat," kata H. Supiansyah, ZA, SE, MH, Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.
Untuk diketahui anggaran untuk pelayanan kesehatan gratis tersebut sebelumnya diajukan leh pihak Pemkab Tanah Bumbu sebesar Rp 30 milyar di RAPBD 2021. Namun kemudian pihak DPRD memberikan tambahan sebesar Rp 20 milyar. Dirasakan kurang mencukupi, Ketua DPRD mengusulkan penambahan sebesar Rp 15 milyar sehingga total keseluruhan menjadi Rp 65 milyar. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.