Di 2020 Tanah Bumbu Gelontorkan Rp 28 Milyar Untuk layanan Kesehatan Masyarakat - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Selasa, 10 November 2020

    Di 2020 Tanah Bumbu Gelontorkan Rp 28 Milyar Untuk layanan Kesehatan Masyarakat

    Di tahun 2020 Kabupaten Tanah Bumbu menganggarkan dana untuk pelayanan kesehatan sebesar Rp 18 milyar ditambah dana pendamping sebedar Rp 6 milyar yang kemudian ditambah pula di APBD Perubahan tahun anggaran 2020 sebesar Rp 4 milyar.

    Hal itu seperti diungkapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH, Senin (09/11/20), di ruang kerjanya.

    Menurut Ketua DPRD yang akrab disapa H. Upin ini, anggaran sebesar Rp 18 milyar di 2020 ini digunakan untuk meng-cover pembayaran iuran BPJS bagi warga yang tidak dan kurang mampu yang jumlahnya hampir 50 ribu jiwa. Sedangkan dana pendamping diperuntukkan bagi warga tidak dan kurang mampu yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS namun mendapat pelayanan kesehatan.

    "Warga tidak dan kurang mampu yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS yang sakit dan mendapat pelayanan kesehatan gratis menggunakan dana pendamping sebesar Rp 6 milyar yang kemudian ditambah Rp 4 milyar di APBD Perubahan tahun anggaran 2020. Setelah mendapatkan pelayanan gratis warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS itu kemudian akan didaftarkan sebagai peserta," ungkap H. Upi.

    Ditambahkannya, gratis pelayanan kesehatan dan berobat di rumah sakit, Puskesmas maupun klinik itu dibayarkan oleh Pemerintah Daerah melalui iuran BPJS.
    Adapun untuk tahun 2021 anggaran untuk pembayaran iuran BPJS diprediksi sebesar antara Rp 60 milyar hingga Rp 80 milyar. Karena masih terdapat lebih dari 90 ribu jiwa warga tidak dan kurang mampu yang masih belum terdaftar sebagai peserta BPJS.

    "Yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan itu adalah warga yang di luar ASN/PNS dan karyawan perusahaan. Karena para ASN/PNS dibayarkan oleh Negara atau Pemerintah, sedangkan karyawan dibayarkan oleh perusahaan tempatnya berkerja," tutup H. Upi.

    Jadi jika dijumlahkan keseluruhan anggaran untuk layanan kesehatan masyarakat Tanah Bumbu adalah; Rp 6 milyar untuk bayar iuran BPJS, Rp 6 milyar sebagai dana pendamping, dan Rp 4 milyar dana pendamping tambahan di ABPD Perubahan, jadinya sebesar Rp 28 milyar. (Red) 


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...