Debat III Pasangan Cakada Kalsel; Pengelolaan Aset dan Pengelolaan Alur Laut Untuk Perikanan - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Minggu, 29 November 2020

    Debat III Pasangan Cakada Kalsel; Pengelolaan Aset dan Pengelolaan Alur Laut Untuk Perikanan


    Jejak digital dari Debat ke 3 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel pada tanggal 28 Nopember 2020 lalu, disiarkan oleh TVRI Kalsel. 

    Secara regulatif pengelolaan kelautan dan perikanan merupakan wewenang pemerintah pusat dan propinsi. Faktanya sebagian aset perikanan dan kelautan yang merupakan sumber PAD masih dikelola oleh kabupaten/kota. 

    Selain itu Kalimantan Selatan memiliki potensi perairan laut seluas kurang lebih 23.000 kilometer persegi, garis pantai sekitar 1.306 kilometer, posisi jalur Alur Laut kepulauan Indonesia dan wilayah pengelolaan perikanan 712 di perairan Laut Jawa dan 713 di perairan Selat Makassar.

    Pertanyaan untuk Paslon Nomor Urut 1; Sahbirin Noor dan Muhidin, waktu 3 menit.

    "Upaya apa agar tatakelola aset tersebut dapat diselesaikan dengan tetap mengedepankan kepentingan bersama antara kabupaten/kota dan propinsi serta bagaimana mengelola Alur Laut dan wilayah pengelolaan perikanan tersebut ?"

    Jawaban Paslon Nomor Urut 1, "bagaimana tatakelola kelautan dan perikanan, kita tahu sampai hari ini pemerintah daerah telah mengeluarkan Perda Nomor 13 tahun 2018 tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil atau RZWP3K tahun 2018 hingga tahun 2038, yang tentunya hal ini mengatur zonasi pemanfaatan wilayah pesisir propinsi kalsel sesuai dengan potensinya termasuk perlindungan terhadap kawasan konservasi seperti itu karang dan hutan Bakau."

    Masih jawaban Paslon Nomor Urut 1, "kemudian pemerintah juga melaksanakan, merencanakan pembangunan sentra kelautan dan perikanan terpadu di daerah paling ujung Kalsel atau Mekar Putih Kabupaten Kotabaru serta Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu. Untuk apa ini ? Untuk membangun mengintegrasikan proses bisnis kelautan dan perikanan yang tentunya berbasis masyarakat melalui optimalisasi pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan pulau-pulau kecil seperti Pulau Sembilan dan sekitarnya. Karena kita lihat yang namanya Kotabaru, Tanah Bumbu potensi kelautannya sungguh sangat luar biasa. Bahkan kita sempat menjenguk nelayan kita yang lagi sedang menangkap ikan di bagang; semalaman sampai pagi, saksikan bagaimana nelayan kita mencari rejeki di laut yang jauh dari daratan; dan ini harus menjadi perhatian kita dan lebih tentunya kita pertajam lagi, dan selain itu kita juga harus memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat."   

    Tanggapan dari Paslon Nomor Urut 2; Denny Indrayana dan Difriadi Darjat.

    "Terkait potensi kelautan kita; ini adalah sumber daya alam yang terbarukan yang terlupakan. Policy-nya kebijakannya jangan kita (1) terlena hanya pada sumber daya alam yang non renewable yang tidak dapat diperbarui. Maka salah satu titik kebijakan ke depan memang memaksimalkan sumber-sumber daya perikanan. Karena itu kami menyayangkan, tadi di awal sudah kami sampaikan anggaran yang terkait dengan perikanan ini turun 85 persen. Politik anggaran yang demikian ketidakberpihakan atau ketidaktahuan betapa potensi perikanan Kalsel itu luar biasa, dan karenanya ke depan ini tidak boleh lagi terjadi."

    Masih sambungan, "Kita juga harus memperhatikan bagaimana nasib-nasib nelayan kita. Persaingan penangkapan ikan, saya keliling di Kalsel dan bertemu dengan nelayan-nelayan; salah satu yang dibicarakan di Kotabaru misalnya, tanah kelahiran saya adalah; bagaimana mereka bersaing dengan kapal-kapal besar. Kapal-kapal besar masuk sampai titik yang menyebabkan nelayan-nelayan kecil tak lagi punya kesempatan mendapatkan ikan sebagaimana seharusnya. Ini politik kebijakan yang juga harus dirubah; bagaimana kita memberikan kesempatan kepada kapal-kapal tangkap besar tapi juga memberikan alat tangkap dan kesempatan kepada nelayan-nelayan kecil kita. Karena itu sekali lagi, keberpihakan adalah salah satu kata kunci H. Denny - Difri akan memberikan kesempatan lebih bagi dangsanak kita nelayan-nelayan kecil termasuk menyediakan alat tangkap bagi mereka sehingga bisa mendapatkan rejeki yang insya Allah lebih layak untuk hidup. 

    Dilanjutkan oleh H. Difri, "jadi soal kewenangan ini aset yang jadi kewenangan propinsi yang masih di tangan kabupaten, saya kira itu bisa saja kota koordinasikan dengan kabupaten/kotanya agar itu tidak jadi penghalang; yang penting itu bisa bermanfaat bagi masyarakat. Pengelolaan aset saja saya kira perlu dibangun sistem koordinasi sehingga pemindahan wewenang dari pemkab/pemko kepada pemprop sesuai bidang perencanaan ini tidak menjadi hambatan. Perlu ada koordinasi yang kita mantapkan antara pemprop dengan pemkab/pemko." (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...