Bupati pada sambutannya menyampaikan, berharap bantuan yang diterima masyarakat tersebut bisa digunakan sebaik-baiknya terutama untuk pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari di tengah masa pandemi yang masih berlangsung.
Untuk penyaluran JPS ini terbagi menjadi 2; ada warga yang langsung datang ke Kantor Pos untuk pencairan, serta ada pula yang diantar langsung ke komunitas seperti di kantor kelurahan, desa atau kantor kecamatan.
Adapun jumlah bantuan yang diterima warga terhitung dari bulan September, Oktober dan Nopember sebesar Rp 900 ribu per orang yang jumlah keseluruhannya di Kabupaten Tanah Bumbu sebanyak 23.586 jiwa. (Rel/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.