Mahmud begitu biasa ia disapa, merupakan wartawan freelance Media Purna Polri yang bertugas di Kotabaru, dimintai keteranga diantaranya tentang informasi kebakaran dan bantuan korban kebakaran.
Dugaan adanya pelanggaran Pilkada saat pemberian bantuan di Desa Tarjun karena beredarnya foto Paslon saat pemberian bantuan kepada korban kebakaran yang juga saat itu ada hadir dari instansi pemerintah.
Postingan Gusti Mahmuddinoor terkait foto pemberian bantuan ini di akun Instagram (IG) miliknya sudah dihapus oleh Mahmud. Dihapusnya postingan itu karena adanya percakapan Mahmud dengan seorang ASN yang menanyakan tentang postingan foto itu.
Ketika ditanya awak media apakah pemanggilan ini ada hubungannya dengan penghapusan postingannya di akun IG miliknya, Mahmud mengatakan tidak ada. (DBG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.