Supaya Bisa Ikut 'Nyoblos' Paslon Tertentu Warga Kotabaru Pindah E-KTP - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Jumat, 16 Oktober 2020

    Supaya Bisa Ikut 'Nyoblos' Paslon Tertentu Warga Kotabaru Pindah E-KTP

    Isu akan adanya 'eksodus' warga Kabupaten Kotabaru ke Tanah Bumbu dengan mengganti identitas sementara sebagai warga Kabupaten Tanah Bumbu; ternyata bukan sekedar isu.

    Dilansir dari apahabar [dot] com; menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Tanah Bumbu, Said Rijani, terdapat 205 orang warga Kotabaru yang pindah ke Tanah Bumbu, Jumat (16/10/20).

    Sejumlah warga Kabupaten Kotabaru yang pindah domisili sementara itu disuruh oleh pihak perusahaan tempat mereka berkerja agar bisa ikut 'mencoblos' Paslon Kepala Daerah tertentu di Pilkada Kabupaten Tanah Bumbu.

    Pengakuan beberapa karyawan di perusahaan perkebunan yang lokasinya berada di lintas 2 kabupaten; Kotabaru dan Tanah Bumbu, jika mereka tak mau pindah domisili maka dianggap membangkang dan bisa dapat sanksi dipecat dari pekerjaannya.

    "Namanya kita ini ikut kerja dengan orang ya terpaksa harus taat," ungkap seorang karyawan perkebunan sawit pasrah, padahal mereka pun kalau tetap sebagai Kabupaten Kotabaru tetap bisa mencoblos karena di daerah mereka pun dilaksanakan Pilkada pada waktu yang sama. (Red) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...