Kubu Pasangan 2BHD mulai menampakkan reaksinya terhadap dugaan pelanggaran Pilkada ulah rivalnya yakni kubu Pasangan SJA-ARUL. Bawaslu Daerah Kabupaten Kotabaru sudah memanggiul beberapa pihak untuk dimintai keterangan atas laporan dari Tim Sub Bidang Hukum Paslon 2BHD.
Laporan yang dilayangkan oleh pelapor atas 3 kasus; dugaan pelanggaran undang-undang lainnya, kasus dugaan pelanggaran tindak pidana dan dugaan pelanggaran tentang netralitas.
Diantara yang turut dipanggil Bawaslu Daerah Kabupaten Kotabaru untuk dimintai keterangan adalah Ketua Tim Pemenangan Paslon SJA-ARUL, Syairi Mukhlis, S.Sos yang merupakan Ketua DPRD Kabupateh Kotabaru. Karena yang bersangkutan tak bisa berhadir maka keterangan akan disampaikan melalui aplikasi online Zoom.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.