Hal itu diungkapkan oleh Mantan Ketum BPP HIPMI ini pada dialog dan silaturahmi dengan Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) membahas RUU Cipta Kerja dan kewenangan Pemerintah Daerah yang diikuti secara virtual (webinar) oleh Pemkab Tanah Bumbu yang tersambung ke seluruh kabupaten se Indonesia, Selasa (13/10/20), Pemkab Tanah Bumbu mengikuti diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Hj. Mariani.
Adapun angkatan kerja per tahun tamatan SMA dan Perguruan Tinggi mencapai 2,9 juta orang. Sedangkan sebanyak 3,5 juta tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan kini terkena aksi pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat Covid-19.
“Tetapi menurut data dari KADIN dan HIPMI, itu kurang lebih sekitar 5 hingga 6 juta. Kalau dihitung total, itu sekarang ada sekitar 15 juta (tenaga kerja). Inilah yang harus kita persiapkan lapangan pekerjaan,” ungkap Bahlil.
Secara aturan undang-undang, pemerintah disebutnya wajib memfasilitasi lapangan kerja bagi 15 juta orang tersebut. Tapi, ia menambahkan, tidak mungkin seluruhnya bisa diterima sebagai PNS, karyawan BUMN, atau TNI/Polri.
“Semoga dengan dialog dan silaturahmi ini menjadi jelas dan semua mendapat jawaban sesuai yang diharapkan,” papar Bahlil pula. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.