Pemkab Tanah Bumbu Ajukan 2 Raperda Perubahan - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Selasa, 13 Oktober 2020

    Pemkab Tanah Bumbu Ajukan 2 Raperda Perubahan

    Pemkab Tanah Bumbu, yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Tanah Bumbu Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Anwar Salujang, menyampaikan 2 Raperda ke Rapat Paripurna DPRD, yang dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Supiansyah, ZA, SE, MH, Selasa (13/10/20).

    Adapun Raperda tersebut adalah Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha yang dilatarbelakangi oleh karena yang belum mengakomodir retribusi penjualan produksi usaha daerah, retribusi tempat pelelangan ikan, retribusi fasilitas bandara, dan beberapa rincian retribusi yang potensial serta menyesuaikan dengan kewenangan daerah, sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap Perda Nomor 2 tahun 2012 itu. 
     
    Kemudian Raperda tentang perubahan ke 4 atas Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum. Perda ini diubah karena rincian jenis pelayanan kesehatan pada laboratorium kesehatan belum semuanya termuat dalam Perda tersebut. (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...