Hal itu disampaikan oleh kakak dari Mardani H. Maming, Mantan Bupati Tanah Bumbu ini di hadapan para warga Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat yang menghadiri kampanyenya, Minggu (11/10/20) lalu.
"Tanah maupun lahan warga yang bermasalah dengan orang lain maupun dengan pihak perusahaan; saya akan memberikan kepastian hukum dengan memberikan layanan Pengacara (Lawyer, Red) gratis terhadap itu semua," ujar Cuncung, yang sempat menjadi Ketua RT, Kades dan Anggota Legislatif Propinsi dan Legislatif Pusat ini disambut gembira warga.
Diketahui di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu cukup rentan permasalahan kepemilikan tanah maupun lahan, yang sering menimbulkan sengketa terutama menyangkut lahan kebun dan tambang yang tak jarang menimbulkan unjukrasa warga.
Pada Pilkada tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang, akan berlaga 3 Pasangan Calon Kepala Daerah di Tanah Bumbu yakni Pasangan Nomor Urut 1; Syafruddin (SHM) dan M. Alpiya Rahman (MAR), Nomor Urut 2; Mila Karmila dan Zainal Arifin, dan Nomor Urut 3; Zairullah Azhar dan HM. Rusli.
Pasangan Nomor Urut 2; Mila Karmila dan Zainal Arifin maju di Pilkada Tanah Bumbu dari jalur perseorangan yang didukung oleh belasan ribu warga melalui bukti E-KTP. Sedangkan Nomor Urut 3; Zairullah Azhar merupakan Mantan Bupati Tanah Bumbu, dan HM. Rusli diketahui merupakan kakak dari H. Isam yang kemungkinan sebagian besar warga Tanah Bumbu belum mengetahuinya. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.