DPRD Kapuas Akan RDP Ulang Permasalahan Lahan Sawit - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Selasa, 06 Oktober 2020

    DPRD Kapuas Akan RDP Ulang Permasalahan Lahan Sawit



    Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kapuas Kalteng akan diagagendakan ulang dengan pihak perusahaan sawit PT Liffere Agro Kapuas (LAK) dan PT Globalindo Agung Lestari (GAL) yang akan membahas masalah legalitas lahan perusahaan tersebut.

    “Agenda ini akan kita jadualkan ulang dan masuk agenda Banmus DPRD Kapuas,” ujar dr. Rosihan dari Komisi II DPRD Kapuas pada media usai RDP dengan pihak perusahaan tersebut, Senin (05/10/20) lalu.

    dr. Rosihan yang politisi PKS ini menyatakan persoalan ini yang disampaikan di forum RDP bukan ganti rugi segala tapi pembahasan akan mengerucut pada status kepemilikan tanah.

    “Intinya terkait antara Hak Guna Usaha (HGU) tahun 2015 dan Sertifikat Hak Milik (SHM) tahun 2018,” tuturnya tegas dan mantap sembari menyatakan hal ini tentunya sebagai tindaklanjut sesuai data-data yang ada dan DPRD Kapuas bersama pihak terkait BPN, Pemda, perusahaan akan kembali duduk satu meja.

    Ewaldianson, perwakilan LSM BATAMAD mengatakan, kejelasan status tanah ini pada permasalahan tersebut mempunyai arti penting.

    “Antara HGU dan SHM itulah kita mengingatkan lahan perusahaan itu berada di atas lahan masyarakat, sehingga terjadi tumpang tindih permasalahan," pungkas Ewal. (Dolok)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...