Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan pengolahan lahan food estate dalam mendukung ketahanan pangan nasional, Jumat (02/10/20), di Kabupaten Pulang Pisau Kalteng.
Menurutnya Pemerintah mendorong percepatan pengolahan food estate di Kalteng demi tercapainya target pengolahan lahan tahun 2020 mencapai 133.000 hektare di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau.
“Sesuai keputusan rapat koordinasi terbatas (Rakortas) di tingkat Menteri Koordinator (Menko), ditetapkan 30.000 hektar lahan intensif untuk digarap,” ujar Dirjen PSP itu.
Saat ini persiapaan Kalteng menjadi food estate sudah berjalan sesuai yang direncanakan. Program jangka panjang berupa langkah penyediaan lahan baru, rehabilitasi lahan dapat meningkatkan produktivitas lahan terutama dari sisi pengairan dan drainase di lahan gambut di lokasi food estate bukan hanya satu tanaman komoditas yang akan ditanam, d dalamnya ada juga tanaman hortikultura, perkebunan, dan peternakan.
Komoditas holtikultura yang dijelaskan Erwin yakni jeruk, pepaya, dan bisa disesuaikan dengan daerah setempat dan tanaman perkebunannya, bisa kelapa atau tanaman kopi untuk mendukung pengembangan food estate. (Dolok)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.