Sebanyak 6 anggota Polri, 5 anggota TNI, 2 anggota Subdenpom, 6 anggota Satpol PP yang dibagi menjadi 2 kelompok, melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan berdasarkan Perbup Tanah Bumbu Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Tatanan Baru Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19, Sabtu (05/09/20)
1 kelompok terdiri 8 personel ke arah kawasan Sungai Kecil, dan 1 kelompok lainnya terdiri 11 personel ke arah Batulicin. Sasaran penegakan disiplin antara lain tempat hiburan dan kafe, salon, tempat bilyard, angkringan atau tempat berkumpul lainnya.
1 kelompok terdiri 8 personel ke arah kawasan Sungai Kecil, dan 1 kelompok lainnya terdiri 11 personel ke arah Batulicin. Sasaran penegakan disiplin antara lain tempat hiburan dan kafe, salon, tempat bilyard, angkringan atau tempat berkumpul lainnya.
Pola kegiatan berupa patroli dialogis dan sosialisasi.
Ditemukan 2 pelanggaran yakni Salon Salsa Karaoke dan Bilyard 888, yang diberikan teguran dan surat pernyataan lisan. (Alfi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.