Harapan Bakal Calon Bupati Tanah Bumbu untuk Pilkada tahun 2020, Syafruddin H. Maming (SHM) atau Cuncung, sesaat usai mendaftar ke KPUD Tanah Bumbu, beberapa hari lalu, terkait netralitas aparat keamanan terutama Polri; sesuai dengan Perintah Kapolri, Jenderal Pol Idham Aziz untuk mewujudkan profesionalisme dan netralitas Polri dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
Kemudian penanganan perkara dilanjutkan setelah tahapan pemilihan selesai dan atau pengucapan sumpah janji.
Perintah Kapolri tersebut adalah; proses lidik dan sidik terhadap bakal calon atau calon peserta Pilkada yang diduga melakukan tindak pidana agar ditunda dan tidak ada lagi upaya panggilan dan upaya hukum lain yang mengarah ke persepsi mendukung salah satu bakal calon.
Kemudian penanganan perkara dilanjutkan setelah tahapan pemilihan selesai dan atau pengucapan sumpah janji.
Selanjutnya apabila ditemukan adanya penyidik yang melakukan penyidikan sebagaimana tersebut di atas, maka diproses secara disiplin atau kode etik.
Dan, Ketentuan tersebut di atas tidak berlaku dalam hal tindak pidana pemilihan, tertangkap tangan melakukan tindak pidana yang berkaitan dengan keamanan negara, diancam hukuman mati atau seumur hidup, maka laksanakan lidik dan sidik secara tuntas. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.