Satuan Reskrim Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan pelaku MI (15), warga Jl. Insgub Desa Baroqah Kecamatan Simpang Empat dalam kasus Tindak Pidana Penganiayaan dengan Sajam di Jl. Karang Jawa Desa Baroqah Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu, Sabtu (05/09/20) lalu.
Korban tersungkur ke lantai dan langsung dilarikan ke rumah sakit oleh warga sekitar yang melihat kejadian tersebut untuk mendapatkan perawatan medis. Pelaku sempat ingin melarikan diri namun berhasil diamankan oleh Unit Satreskrim Polres Tanah Bumbu.
Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Andi Muhamad Iqbal, S.IK, SH, MH melalui Kaur Binops Satreskrim, Ipda Toto Prasetyo membenarkan, telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan MI terhadap MP dengan menggunakan Sajam.
Kronologis kejadian, Sabtu (05/09/20) sekira jam 23.30 WITa saat korban MP (19), warga Lapangan 5 Oktober Desa Baroqah dan pelaku MI duduk nongkrong bersama. Ketika sedang bergurau korban ditegur pelaku, korban merasa dirinya lebih tua dari pelaku tidak terima ditegur oleh pelaku dan langsung memukul dengan helm ke pelaku. Merasa teraniaya dan diduga pengaruh minuman beralkohol pelaku melawan serta mencabut senjata tajam berupa belati yang diselipkan di pinggangnya langsung menusukkan ke arah korban dengan membabi buta hingga mengenai tubuh korban dan luka di bagian pinggang sebelah kiri.
Korban tersungkur ke lantai dan langsung dilarikan ke rumah sakit oleh warga sekitar yang melihat kejadian tersebut untuk mendapatkan perawatan medis. Pelaku sempat ingin melarikan diri namun berhasil diamankan oleh Unit Satreskrim Polres Tanah Bumbu.
Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Andi Muhamad Iqbal, S.IK, SH, MH melalui Kaur Binops Satreskrim, Ipda Toto Prasetyo membenarkan, telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan MI terhadap MP dengan menggunakan Sajam.
“Tersangka dikenakan pasal Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan barang bukti yang diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Tanah Bumbu 1 bilah pisau belati dan sarungnya sebagai barang bukti, kini pelaku ditahan untuk menjalani proses lebih lanjut,” pungkas Toto. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.