Semakin bertambahnya kasus Covid-19 di Kotabaru membuat aparat gabungan TNI, Polri, SatPol PP dan Dinas Perhubungan terus mengimbau warga Kotabaru untuk memakai masker.
Polres Kotabaru melakukan Operasi Yustisi Protokol Covid-19 di jalan utama depan Gedung DPRD Kotabaru. Turut pada operasi yustisi ini anggota dari Kodim 1004/Kotabaru, Lanal Kotabaru, SatPol PP dan Dishub Kotabaru.
Pada operasi ini masih banyak ditemukan warga yang tidak memakai masker dalam kegiatan sehari-harinya.
Upaya imbauan juga sudah dilaksanakan oleh aparat gabungan untuk melaksanakan protokol Covid-19.
Warga yang terjaring pada operasi yustisi diberikan hukuman push up, bernyanyi dan diberikan imbauan untuk selalu memakai masker setiap keluar rumah dalam beraktivitas, serta diberikan masker oleh petugas dan diminta untuk taat protokol kesehatan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kotabaru, AKP Lendra Ambarwati. (DBG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.