Polda Kalsel Musnahkan Hampir 300 Kg Sabu - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Rabu, 02 September 2020

    Polda Kalsel Musnahkan Hampir 300 Kg Sabu

    Hampir 300 Kg Narkoba jenis Sabu atau tepatnya sebanyak 299,992 Kg dari Jaringan Internasional (Malaysia-Kaltara-Kaltim-Kalsel), Rabu (02/09/20)  dimusnahkan oleh Polda Kalsel di lapangan Satpas Ditlantas Polda Kalsel Banjarmasin.

    Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol, Dr. Nico Afinta, SIK, SH, MH didampingi Gubernur Kalsel, serta berbagai 8nstansi dan pejabat terkait disaksikan oleh 4 orang tersangka berinisial S, AY, R dan A.

    Dalam sambutannya Kapolda Kalsel menegaskan, kejahatan Narkoba merupakan satu kejahatan lintas batas negara (transnational crime) yang saat ini mendapat atensi yang cukup besar dari Presiden RI dan Kapolri. Karena kejahatan narkoba menggunakan modus operasi yang tinggi, teknologi canggih dan didukung oleh jaringan organisasi yang luas serta menimbulkan korban tidak hanya pada kalangan generasi muda tetapi berbagai profesi dan elemen masyarakat.


    Menurut Kapolda Kalsel penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba bukan perkara mudah, namun hal itu harus menjadi pemacu bagi seluruh pihak untuk lebih meningkatkan upaya pencegahan pemberantasan tindak pidana Narkoba.

    Baca juga : Muspika Kuranji Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19.

    Kapolda Kalsel menerangkan pemusnahan 299,992 Kg Sabu ini setelah dilakukan pengurangan untuk keperluan pembuktian sebanyak 8 Gram dengan rincian 3 Gram untuk Labfor, 1 Gram untuk pembuktian Pengadilan Negeri, 2 Gram untuk Puslabfor Mabes Polri, dan 2 Gram untuk Labfor BNN.

    Maka dengan dimusnahkan barang bukti Sabu tersebut, Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil menyelamatkan anak bangsa dari bahaya Narkoba sebanyak 2.999.920 jiwa. (Anto)


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...