Pemkab Tanah Bumbu mengklarifikasi berita dengan judul "Pemkab Tanah Bumbu kecolongan Dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) mengalir ke ratusan warga Kotabaru".
Menurut Kepala Dinas Sosial Tanah Bumbu, Basuni, Dana JPS diperuntukkan bagi warga Tanah Bumbu yang terdampak pandemi Covid-19.
Dalam hal bantuan JPS ini Dinas Sosial kapasitasnya hanya menyalurkan berdasarkan data yang diterimanya.
Sedangkan adanya perkiraan 800 orang warga luar daerah menerima JPS hal itu tidak benar.
Menurut Basunilagi, mereka yang menerima bantuan adalah warga yang berdomisili dan hidup sehari-hari, serta memiliki mata pencaharian di Tanah Bumbu.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Tanah Bumbu, Yulian Herawati juga menepis adanya perkiraan 800 warga luar Tanah Bumbu menerima dana JPS apalagi statusnya ada yang berprofesi sebagai nelayan. Kalau pun ada yang menerima dana JPS, statusnya berdomisili di Tanah Bumbu.
Sedangkan lurah Batulicin, Hendro SR juga siap memfasilitasi penyaluran dana JPS kepada mereka yang berhak menerima. (Rel/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.