Pemkab Kotabaru janji Bebaskan Lahan Untuk Kelistrikan - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Rabu, 16 September 2020

    Pemkab Kotabaru janji Bebaskan Lahan Untuk Kelistrikan

    Bupati Kotabaru, Said Jafar menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT PLN Unit Induk Wilayah Kalselteng dengan PT Sumber Daya Energi (SDE)/Qinfa Group, Selasa (15/09/20) lalu, di Kota Banjarbaru. 

    Penandatanganan MoU ini terkait rencana penyediaan tenaga listrik pelanggan tegangan tinggi 69 MVA untuk PT SDE, satu perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batubara, yang diprediksi akan berimbas terhadap kemajuan di wilayah Kecamatan Sungai Durian dan sekitarnya. 

    Bupati Kotabaru menyambut baik hal ini, menurutnya penambahan jaringan listrik ini akan memberikan dampak positif untuk Kabupaten Kotabaru. 

    "Kita (daerah) akan diuntungkan karena adanya investasi, jaringan listrik dari Kaltim masuk ke wilayah kita,"terang Said Jafar. 

    Selain itu lanjutnya, beberapa wilayah yang akan terimbas positif dengan masuknya jaringan listrik ini antara lain Sengayam dan Sungai Durian. 


    "Persiapan penarikan jaringan sudah mulai dilakukan, Pemerintah Daerah akan terlibat terkait pembebasan lahan. Misal tiang jaringan masuk lahan warga atau perusahaan. Nah, itu nanti pemerintah daerah yang bantu pembebasannya," terangnya. 

    Dijelaskannya lebih jauh, jika jaringan sudah beroperasi, dipastikan kecamatan yang listriknya masih beroperasi 12 jam akan menjadi 24 jam. Karena tidak menggunakan PLTD lagi. 

    "Termasuk di Pulau Sebuku sedang dibangun jaringannya," pungkas Bupati.

    Tampak hadir mendampingi Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis dan Sekretaris Daerah, Drs. Said Akhmad, MM. (RS)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...