Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) tahun 2020 akhirnya disepakati dan ditandatangani bersama oleh Ketua DPRD dan Bupati Kotabaru, Jumat (04/09/20), di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Kotabaru.
"Tujuan eksekutif dan legislatif hanya satu, yaitu kepentingan masyarakat dan juga untuk kemajuan Kabupaten Kotabaru. Siang malam kita pikirkan bersama-sama," jelasnya.
Bupati Kotabaru, Said Jafar mengungkapkan terimakasih sebesar-besarnya atas kerja keras yang telah dilakukan dari pihak eksekutif maupun legislatif.
Dijelaskannya, setiap meletakkan apapun bentuknya anggaran selalu melihat apa yang harus dilakukan apakah penggunaan anggaran ini benar-benar menyentuh untuk kepentingan masyarakat ataukah tidak.
"Tujuan eksekutif dan legislatif hanya satu, yaitu kepentingan masyarakat dan juga untuk kemajuan Kabupaten Kotabaru. Siang malam kita pikirkan bersama-sama," jelasnya.
Senada dengan Bupati, Ketua DPRD, Syairi Mukhlis menegaskan, adanya pandemi Covid-19 di tahun ini menghantam APBD Kotabaru, sehingga ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan pergeseran.
"Semoga KUPA dan PPAS perubahan tahun 2020 ini dapat menyajikan APBD perubahan yang dapat dilaksanakan dan bermanfaat bagi masyarakat Kotabaru," tegasnya.
Pada kesempatan ini, Ketua DPRD juga mengucapkan terimakasih kepada Anggota Komisi DPRD dan juga tim TAPD Kotabaru atas kerjasamanya sehingga KUPA dan PPAS ini dapat selesai dibahas.
"Ini merupakan bentuk sinergitas antara pihak legislatif dan juga eksekutif," ujarnya mengakhiri. (RS/rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.