Rapat paripurna penetapan RAPBD KUA PPAS dilaksanakan secara virtual, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH, di gedung DPRD, yang diikuti oleh Wabup Tanah Bumbu, Ready Kambo secara virtual pula di Kantor Bupati, Senin (28/09/20).
Untuk belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 1.386.125.698.801,18 dengan Surplus atau Defisit sebesar Rp 356.177.560.970,18.
Selain itu untuk pembiayaan maupun penerimaan pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp 376.177.560.970,18, sedangkan untuk Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp 20 milyar. Untuk Pembiayaan Netto ditetapkan sebesar Rp 356.177.560.970,18.
“Kami tentu sangat optimis atas apa yang telah dituangkan dalam proyeksi dokumen KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2021, telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, sehingga antara eksekutif dan legislatif telah ada kesamaan pandangan dalam menyusun kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2021,” kata Ready Kambo. (Rel MCTB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.