Polres Kotabaru mendeklarasikan Pilkada Aman, Sejuk dan Sehat di Kabupaten Kotabaru Tahun 2020, bertempat di aula gedung Sanika Satyawada Polres Kotabaru, Selasa (29/09/20).
Hadir Pjs Bupati Kotabaru, M. Syarifuddin, Kapolres, AKBP Andi Adnan Syafruddin, Sekdakab, Drs. Said Akhmad, MM, Muspida, Ketua KPUD, Ketua Bawaslu, Paslon SJA-ARUL, Paslon BHD berserta Tim Kampanye masing-masing, para Kapolsek se Kabupaten Kotabaru, Tokoh Agama, MUI, FKUB dan lainnya.
Dilakukan penandatanganan deklarasi damai oleh masing-masing Paslon serta Muspida dan Tim Kampanye Paslon.
Adapun diantara bunyi deklarasi antara lain; siap melaksanakan Pilkada Kotabaru tahun 2020 secara jujur, adil, santun dan bermartabat dengan prinsip pilihan politik boleh berbeda tapi persaudaraan dan persatuan akan tetap selalu terjaga.
Selain itu juga selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap tahapan Pilkada tahun 2020 sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 13 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur/Wakil, Bupati/Wakil, Walikota/Wakil serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam Covid-19.
Pada kesempatan itu Kapolres menyampaikan kerawanan yang berpotensi terjadinya tindak pidana
Pilkada seperti kampanye pertemuan terbatas melanggar PKPU Nomor 13 tahun 2020, konflik antar peserta/pendukung, kekerasan/intimidasi terhadap penyelenggara dan pendukung Paslon, mobilisasi massa dengan intimidasi, materi kampanye bersifat SARA, ujaran kebencian, hoax, black campaign (kampanye hitam), politik uang, pelanggaran dana kampanye, penggunaan fasilitas negara/publik, kampanye diluar jadwal dan hilangnya hak pilih.(Anto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.