Setelah pengerjaan proyek Siwalk Taman Siring Laut yang molor alias selesai tak tepat waktu, CV Ratman & Son kembali kerja molor pada proyek pembangunan saluran drainase/gorong-gorong sepanjang Jln. P. Hidayat Kotabaru.
Proyek senilai Rp 583.665.322, sesuai kontrak dimulai tanggal 11 Mei 2020 hingga 7 September 2020 hingga kini belum juga selesai dikerjakan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotabaru, Maulidiansyah, mengatakan saat ditemui awak media, proyek pembangunan drainase ini diperpanjang dan belum tahu sampai kapan lagi perpanjangannya. Ia pun optimis proyek pembangunan drainase selesai di masa perpanjangan.
Sementara itu tak sedikit warga mengeluhkan banyak sisa material yang terserak di tepi jalan protokol itu. Sudah 2 kali molor agaknya patut dipertimbangkan di masa akan datang. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.