Kalimat di atas kami tujukan kepada para Wartawan, Jurnalis, atau apapun istilah yang sama dan setara dengan para Awak Media.
Tak sedikit warga di masa pandemi Covid-19 ini yang mengadu ke para Jurnalis, berkeluh kesah karena memperoleh bantuan dari pemerintah bagi yang terdampak pandemi. Berbagai keluhan seperti; sudah lama bermukim di suatu daerah tapi tak dapat bantuan, atau malahan ada yang mengeluh tempat tinggalnya tak jauh dari Kantor Desa atau Kelurahan tapi tak dapat bantuan pula.
Berbagai keluhan seperti itu dari tak sedikit warga; sudah menjadi hal biasa dan terlalu biasa bagi para Jurnalis. Mereka menjadi pendengar yang baik sambil berpikir bagaimana caranya memecahkan dan mencarikan jalan keluar atau paling tidak memberitakan keluhan warga itu sehingga dapat perhatian dari pihak terkait.
Namun, tahukah kalian yang pernah berkeluh kesah tak dapat bantuan dari pemerintah terkait dampak pandemi Covid-19, atau paling tidak bertanya kepada para Jurnalis apakah mereka mendapat bantuan dari pemerintah. Apakah ada pemerintah dari pusat hingga ke daerah menganggarkan bantuan terdampak Covid-19 khusus untuk para Pekerja Pers atau Jurnalis ? Jangan-jangan berpikir saja tidak sempat apalagi bertanya.
Padahal tahukah kalian selama pandemi Covid-19 ini yang mana pemerintah sempat melarang warga untuk tak melakukan aktivitas atau berkerja, tapi para Jurnalis tetap harus berkerja dalam kondisi dan siyuasi apapun meski harus terpapar Covid-19 sekalipun. Ini dilakukan oleh para Jurnalis agar publik dapat terus mengakses dan mendapatkan berbagai berita dan informasi.
Jurnalis rupanya dianggap semacam makhluk super termasuk super dalam memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya di masa pandemi Covid-19 ini karena pemerintah hanya menganggarkan bantuan untuk berbagai profesi dan tingkat ekonomi serta taraf hidup warga terkecuali para Jurnalis.
Atau, pemerintah menganggap profesi maupun para Jurnalis itu menghasilkan banyak uang yang didapat dengan mudah dalam situasi dan kondisi apapun, gajinya besar (?) Atau anggapan pemerintah sama dengan anggapan banyak warga selama ini kalau Jurnalis itu enak cari duit (?)
Jurnalis tak dipedulikan ?
Boleh jadi.
Presiden mengucurkan anggaran senilai Rp 405,1 trilyun untuk menanggulangi Covid-19. Semua sektor menjadi fokus pemerintah untuk dibantu, tapi tak 1 poin pun yang tercantum untuk Pers yang dalam hal ini ujung tombaknya adalah para Jurnalis.
Padahal Pers berperan tidak saja menyebar luaskan berbagai informasi penting tapi juga mengedukasi masyarakat akan bahaya Covid-19.
Meski tak 1 poin pun terkait bantuan kepada Pers di anggaran ratusan trilyun rupiah itu, para Jurnalis yang berkerja untuk lembaga dan institusi Pers tetap beraktivitas dan bertugas dengan jam kerja yang tidak terbatas. (Red)
------------------
*[Infokus], merupakan tulisan berupa opini yang dikembangkan oleh Media ini. Dasar penulisan opini adalah Pasal 5 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pres; "Pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.