Hal itu seperti disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Tanah Bumbu, Eka Saprudin, Rabu (16/09/20), saat ditemui di ruang kerjanya.
Pernyataan Eka Saprudin tersebut sekaligus menanggapi permintaan Sahabat SHM terkait kemungkinan akan banyaknya permintaan E-KTP baru bagi warga yang datang ke wilayah Kabupaten Tanah Bumbu menjelang Pilkada, dan ini dikuatirkan akan menambah jumlah di daftar pemilih dan rentan kecurangan di Pilkada nanti.
"Tetap kita layani karena tak ada larangan untuk mengeluarkan E-KTP baru, kita tak boleh mengabaikan permohonan warga untuk itu selama memenuhi syarat," ujar Eka Saprudin. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.