Disdukcapil Tanah Bumbu Tetap Layani Pembuatan KIA - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Rabu, 16 September 2020

    Disdukcapil Tanah Bumbu Tetap Layani Pembuatan KIA

    Pelayanan pembuatan dokumen kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu; tetap berlangsung pada tiap hari kerja meski tetap memberlakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. 

    Ini tampak terlihat dengan banyaknya warga yang datang setiap hari kerja ke Kantor Disdukcapil untukengurus berbagai dokumen dari permohonan E-KTP, Akta Kelahiran dan Kematian termasuk Kartu Identitas Anak (KIA).

    Menurut Kepala Disdukcapil Kabupaten Tanah Bumbu, Eka Saprudin, Rabu (16/09/20), pembuatan KIA diperutukkan bagi anak hingga mencapai usia 16 tahun yang selanjutnya akan diteruskan dengan E-KTP.

    "Untuk anak berusia 1 sampai 5 tahun kartunya tak ada fotonya, untuk yang berusia 5 tahun ke atas hingga 16 tahun ada fotonya," ujar Eka Saprudin. (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...