Mulai ada oknum tak bertanggungjawab yang memancing untuk memperkeruh suasana menjelang Pilkada yakni dengan merusak baliho satu Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah yakni milik Pasangan Syafruddin H. Maming (SHM) atau Cuncung dan M. Alpiya Rahman (MAR) atau Alpi.
Baliho Pasangan SHM-MAR yang dipasang di kawasan Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat diketahui telah dirobek oleh orang yang belum diketahui identitasnya.
Mengetahui hal itu dari anggota tim-nya, Cuncung mengimbau agar jangan terpancing oleh masalah perobekan baliho tersebut, karena tujuan oknum itu untuk memecah belah persatuan masyarakat.
"Padahal baliho tersebut dipasang di posisi yang sama sekali tak mengganggu aktivitas warga, dan lagi pula sudah minta ijin pihak KPUD dan Bawaslu," ujar H. Hawajah.
Cuncung kembali meningatkan agar warga menjaga persatuan dan kesatuan, serta saling menghormati di pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.