Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Tentang 3 Raperda RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, Percepatan Pembangunan Infrastruktur dengan Pembiayaan Tahun Jamak, dan Pemilihan Kepala Desa, Senin (14/09/20).
"Kami menyadari dalam pelaksanaan APBD tahun 2020 belum dapat terlaksana secara optimal dan ideal secara harapan, sehingga Dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 ini, pencapaian target pembangunan sesuai dengan dokumen RPJMD dan RKPD dapat tersusun, terprogram serta terjadual lebih baik dari tahun sebelumnya," kata Sekdakab membacakan pidato Bupati. (Anto)
Hadir Sekdakab Kotabaru, Drs. Said Akhmad, MM, Ketua DPRD, Syairi Muhklis, Wakil Ketua DPRD, M. Muhni dan M. Arif, Anggota Muspida, para Anggota DPRD, dan beberapa SKPD.
Pidato Bupati Kotabaru yang dibacakan oleh Sekdakab mengatakan antara lain ada hal yang penting yang mendasari penyusunan APBD Tahun 2020, pertama RAPBD Perubahan Tahun 2020 merupakan penjabaran tahun ke 5 visi dan misi Bupati Kotabaru tahun 2016-2021.
"Kami menyadari dalam pelaksanaan APBD tahun 2020 belum dapat terlaksana secara optimal dan ideal secara harapan, sehingga Dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 ini, pencapaian target pembangunan sesuai dengan dokumen RPJMD dan RKPD dapat tersusun, terprogram serta terjadual lebih baik dari tahun sebelumnya," kata Sekdakab membacakan pidato Bupati. (Anto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.