Pelaksanaan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 75 tahun 2020 tak semeriah tahun tahun sebelumnya, karena diperingati di tengah pandemi Covid 19, dilaksanakan dengan sangat sederhana baik di jajaran Pemerintah Pusat maupun di Daerah, menyusul Surat Edaran dari Menteri Sekretaris Negara Nomor: B.492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 tentang Pedoman Peringatan HUT ke 75 Kemerdekaan RI Tahun 2020.
Dihadiri unsur Muspika, para Kepala Desa berserta aparatur, pimpinan perusahaan, lembaga kemasyarakatan dan instansi lainya, yang dilaksanakan di kantor Kecamatan Kelumpang Selatan pada Senin (24/08/20) berlangsung hikmad dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid 19 yang sudah ditetapkan pemerintah.
Di Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru pelaksanaan peringatan HUT RI ke 75 berlangsung hanya pengibaran bendera merah putih pada tanggal 17 Agustus 2020 lalu dan syukuran potong tumpeng disertai doa bersama.
Dihadiri unsur Muspika, para Kepala Desa berserta aparatur, pimpinan perusahaan, lembaga kemasyarakatan dan instansi lainya, yang dilaksanakan di kantor Kecamatan Kelumpang Selatan pada Senin (24/08/20) berlangsung hikmad dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid 19 yang sudah ditetapkan pemerintah.
Camat Kelumpang Selatan, Siti Sarah, SE dalam sambutanya mengatakan, walaupun acara peringatan HUT RI ke 75 hanya sekedar syukuran potong tumpeng dan doa bersama, namun tidak mengurangi rasa cinta kami terhadap tanah air tercinta, tidak mengurangi rasa hormat kami kepada para pejuang kemerdekaan indonesia, NKRI tetap harga mati. (Slem)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.