courtesy : saluran 18 |
"Dengan ini saya terima Raperda APBD Perubahan Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2020," kata Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH membacakan sambutannya setelah menerima berkas APBD Perubahan dari Bupati Tanah Bumbu, H. Sudian Noor, Senin (24/08/20), di gedung DPRD Tanah Bumbu.
Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2020 sebelum perubahan sebesar Rp 1.710.928.212.669,15, dan setelah perubahan menjadi sebesar Rp 1.596.310.955.353,00, atau mengalami penurunan sebesar Rp 114.617.257.316,15.
"Perubahan anggaran ini bukan merupakan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati, tetapi lebih merupakan penguatan terhadap kebijakan-kebijakan tersebut," kata Bupati Tanah Bumbu pada sambutannya di hadapan seluruh para peserta Rapat Paripurna DPRD. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.