Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanah Bumbu mengungkapkan sudah melaporkan perihal dugaan pencurian kabel listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat.
"Sudah kami laporkan ke Polres Tanah Bumbu, berharap dari pihak keamanan bisa menyelidiki pencurinya karena dicuri sudah beberapa kali," ungkap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanah Bumbu, Ansyari Firdaus, Rabu (05/08/20).
Surat bernomor: P/620/687/BM.1/VIII/2020 disampaikan ke Bagian SPK Polres Tanah Bumbu beberapa waktu lalu.
"Sudah kami laporkan ke Polres Tanah Bumbu, berharap dari pihak keamanan bisa menyelidiki pencurinya karena dicuri sudah beberapa kali," ungkap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanah Bumbu, Ansyari Firdaus, Rabu (05/08/20).
Ditambahkannya, akibat dari pencurian kabel listrik PJU tersebut Pemkab Tanah Bumbu setidaknya mengalami kerugian mencapai Rp 450 jutaan. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.