courtesy : saluran 18 |
Hal itu seperti jawaban Bupati Tanah Bumbu yang dibacakan oleh Sekdakab, Rooswandi Salem, M.Sos, MM atas pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Tanah Bumbu terkait Raperda ABPD Perubahan tahun 2020, Selasa (25/08/20).
Menurut jawaban Bupati Tanah Bumbu, penyusunan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 berpedoman pada instruksi menteri Dalam Negeri RI Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.
"Pemkab Tanah Bumbu dalam penyusunan RAPBD-P sudah meprioritaskan kegiatan yang penting dan menyentuh langsung masyarakat berdasarkan visi misi Pemerintah Daerah, dan patut kita ketahui perubahan APBD tidak merubah secara umum visi dan misi yang tertuang dalam program dan kegiatan tetapi hanya beberapa penyesuaian berdasarkan adanya instruksi Mendagri dan adanya SKB 2 Menteri, sehingga Pemerintah Daerah harus menyesuaikan dengan melakukan rekofusi dan merubah prioritas fokus anggaran kepada penanganan Covid-19," sambung jawaban Bupati yang dibacakan Sekdakab. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.