Dawan, S.Hut |
Kepala Seksi Pelestarian Hutan KPH Kusan, Dawan, S.Hut mengungkapkan, pihaknya belum tahu pasti apakah warga benar menemukan pengangkutan kayu hutan yang diduga ilegal yang akan dijual ke pihak bandsaw/sawmill atau penggergajian kayu.
"Kami berupaya mengkonfirmasi sumber yang memberikan kerterangan kepada media terkait dugaan kayu ilegal itu, tapi hingga kini belum ada terhubung," ungkap Dawan, Senin (31/08/20) kepada beberapa Kru Media.
Terkait masih adanya kegiatan ilegal logging atau pembalakan liar di wilayah kerja KPH Kusan, Dawan mengatakan tak menutup kemungkinan masih ada dan pihaknya selalu berupaya untuk menertibkan tapi terkendala personil yang hanya terdapat beberapa di KPH Kusan karena dimutasi. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.