Listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang cukup lama padam di kawasan Jalan 30 dari arah Kelurahan Gunung Tinggi Batulicin ke Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu, yang disinyalir kabelnya dicuri oleh pihak tak bertanggungjawab; ternyata benar.
Beberapa waktu lalu pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengungkapkan kerugian yang diderita Pemkab akibat pencurian itu tak kurang dari Rp 450 juta.
Simak juga : PT BUMA Fasilitasi Pengadaan Lokasi Rumah Karantina COVID-19.
Pihak Polsek Simpang Empat, belum lama ini berhasil meringkus beberapa Pelaku pencurian kabel listrik yang ditanam dalam tanah itu.
Beberapa waktu lalu pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengungkapkan kerugian yang diderita Pemkab akibat pencurian itu tak kurang dari Rp 450 juta.
Simak juga : PT BUMA Fasilitasi Pengadaan Lokasi Rumah Karantina COVID-19.
Kapolsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu, Iptu Setiawan Malik, SIK mengungkapkan, jumlah Pelaku pencurian kabel tersebut ada 8 orang dan masih terus dikembangkan. (Alfian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.