Kecamatan Angsana Adakan Lokasi Karantina Untuk COVID-19 - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Senin, 10 Agustus 2020

    Kecamatan Angsana Adakan Lokasi Karantina Untuk COVID-19

    Muspida Kabupaten Tanah Bumbu menghadiri peresmian penggunaan lokasi karantina Gugus Tugas COVID-19 Kecamatan Angsana, Senin (10/08/20).

    Bupati Tanah Bumbu diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan, H. Setia Budi, SKM, turut hadir Dandim 1022/TNB, Letkol CPN Rahmat Trianto, Camat Angsana l, Ferdi Yosfi, Danramil Angsana, Kapten Inf Aries PH, Kapolres Tanah Bumbu diwakili Kapolsek Angsana, Iptu Toni Haryanto, dan pihak terkait lainnya.

    Lokasi karantina yang diresmikan penggunaannya tersebut berlokasi di bekas kantor satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tak dipergunakan lagi dikarenakan pihak perusahaan membangun kantor baru. 


    Simak juga : 4 Ribu PJU Dari Indonesia Terang Sisanya Untuk Desa.

    Bangunan bekas kantor yang diperuntukkan karantina bagi yang terpapar COVID-19 itu berad la di tengah perkebunan sawit dan dekat tambang batubara milik satu perusahaan di wilayah Kecamatan Angsana.

    Menurut Camat dan Danramil Angsana, pemanfaatan bekas kantor perusahaan itu untuk lokasi karantina dimaksudkan agar tak terlalu membebani Pemkab Tanah Bumbu.

    "Kalau ada warga yang terpapar disini tak perlu mesti dibawa dan dikarantina di kota kabupaten," ujar Kapten Aries PH. (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...