Menunggu.
Itulah kata yang tepat untuk mengetahui siapa saja Calon Kepala Daerah yang akan berlaga di Pilkada Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2020 ini yang akan dilaksanakan pada awal Desember.
Meski tak sedikit warga yang bertanya-tanya siapa gerangan Calon Kepala Daerah yang akan maju; Calon Bupati dan Wakilnya, namun semua hanya berprediksi dengan Bakal Calon yang sudah muncul terdahulu yakni untuk jalur Parpol adalah yang diajukan oleh PDIP; Pasangan Syafruddin H. Maming (Cuncung) dan Andi Rudi.
Lalu terdapat Pasangan dari jalur perseorangan yang sudah dinyatakan lolos verifikasi faktual; Mila Karmila dan Zainal Arifin.
Meski demikian walaupun sudah terdapat pasangan yang diketahui, politik itu kata banyak orang bersifat elastis dan dinamis, bisa berubah-ubah setiap saat bahkan di saat menjelang waktu deadline pendaftaran yaitu pada tanggal 4 hingga 6 September 2020 yang tinggal beberapa hari lagi dari sekarang.
Yang jelas bisa dilihat dan digadang-gadang adalah Pasangan H. Sudian Noor (Petahana) sdengan H. Rusli yang balihonya sudah berdiri di berbagai tempat di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.
Kiranya tak perlu melebar melakukan prediksi dan pembahasan terhadap siapa-siapa yang bakal maju sebagai Calon Kepala Daerah di Pilkada Tanah Bumbu tahun 2020 ini, sudah dapat diketahui dari yang pernah mendeklarasikan diri dan yang muncul melalui baliho yang dipasang. Artinya yang bakal maju itu kemungkinan besar adalah Pasangan Syafruddin H. Maming dan Andi Rudi, Pasangan Nila Karmila dan Zainal Arifin, serta Pasangan H. Sudian Noor dan H. Rusli, pasangan lainnya kita tunggu saja nanti saat waktu pendaftaran di KPUD Kabupaten Tanah Bumbu.
Masyarakat tentu sudah mulai memikirkan siapa yang akan dipilih sesuai hati nurani tentunya ataupun sebab-sebab lainnya tak terkecuali pilihan berdasarkan suka dan tidak suka, pilihan dikarenakan jasa, hubungan emosional, ataupun bahkan memilih hanya karena materi.
Kepala Daerah yang akan terpilih nantinya hanya akan memerintah secara efektif sekitar 2,5 tahun bukan seperti biasanya, karena ini terkait dengan pelaksanaan Pilkada serentak di seluruh Indonesia pada Pilkada berikutnya.
Untuk sementara kondisi politik di Tanah Bumbu belum menghangat, masih tetap tenang, karena Pasangan Calon yang bakal maju pun masih belum diketahui pasti. Kita tunggu saja dalam beberapa minggu ke depan setelah diketahui dari pengumuman KPUD siapa saja yang mendaftar. Siapkan pilihan Anda. (ISP)
Itulah kata yang tepat untuk mengetahui siapa saja Calon Kepala Daerah yang akan berlaga di Pilkada Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2020 ini yang akan dilaksanakan pada awal Desember.
Meski tak sedikit warga yang bertanya-tanya siapa gerangan Calon Kepala Daerah yang akan maju; Calon Bupati dan Wakilnya, namun semua hanya berprediksi dengan Bakal Calon yang sudah muncul terdahulu yakni untuk jalur Parpol adalah yang diajukan oleh PDIP; Pasangan Syafruddin H. Maming (Cuncung) dan Andi Rudi.
Lalu terdapat Pasangan dari jalur perseorangan yang sudah dinyatakan lolos verifikasi faktual; Mila Karmila dan Zainal Arifin.
Meski demikian walaupun sudah terdapat pasangan yang diketahui, politik itu kata banyak orang bersifat elastis dan dinamis, bisa berubah-ubah setiap saat bahkan di saat menjelang waktu deadline pendaftaran yaitu pada tanggal 4 hingga 6 September 2020 yang tinggal beberapa hari lagi dari sekarang.
Kiranya tak perlu melebar melakukan prediksi dan pembahasan terhadap siapa-siapa yang bakal maju sebagai Calon Kepala Daerah di Pilkada Tanah Bumbu tahun 2020 ini, sudah dapat diketahui dari yang pernah mendeklarasikan diri dan yang muncul melalui baliho yang dipasang. Artinya yang bakal maju itu kemungkinan besar adalah Pasangan Syafruddin H. Maming dan Andi Rudi, Pasangan Nila Karmila dan Zainal Arifin, serta Pasangan H. Sudian Noor dan H. Rusli, pasangan lainnya kita tunggu saja nanti saat waktu pendaftaran di KPUD Kabupaten Tanah Bumbu.
Masyarakat tentu sudah mulai memikirkan siapa yang akan dipilih sesuai hati nurani tentunya ataupun sebab-sebab lainnya tak terkecuali pilihan berdasarkan suka dan tidak suka, pilihan dikarenakan jasa, hubungan emosional, ataupun bahkan memilih hanya karena materi.
Kepala Daerah yang akan terpilih nantinya hanya akan memerintah secara efektif sekitar 2,5 tahun bukan seperti biasanya, karena ini terkait dengan pelaksanaan Pilkada serentak di seluruh Indonesia pada Pilkada berikutnya.
Untuk sementara kondisi politik di Tanah Bumbu belum menghangat, masih tetap tenang, karena Pasangan Calon yang bakal maju pun masih belum diketahui pasti. Kita tunggu saja dalam beberapa minggu ke depan setelah diketahui dari pengumuman KPUD siapa saja yang mendaftar. Siapkan pilihan Anda. (ISP)
-------------------------------
*[Infokus], merupakan tulisan berupa opini yang dikembangkan oleh Media ini. Dasar penulisan opini adalah Pasal 5 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pres; "Pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.