Proyek pembangunan/peningkatan infrastruktur pada pembangunan Siwalk di objek wisata Taman Siring Laut Kotabaru 'molor' dari waktu yang ditentukan.
Beberapa pihak menilai molornya pengerjaan proyek tersebut terkesan wajar, karena banyak juga pembayaran ke pihak ketiga atau kontraktor yang molor pembayarannya oleh Pemkab Kotabaru, sehingga beberapa waktu lalu himpunan para kontraktor lokal menuntut Pemkab Kotabaru agar sesegeranya membayar hasil kerja mereka. (DBG)
Hasil pemantauan Kru Media ini di lokasi, proyek yang seharusnya selesai pada tanggal 3 Agustus 2020 dengan anggaran Rp 1.295.512.000,00 yang dikerjakan oleh CV Ratman & Son's; molor dari waktu yang tertera di papan proyek.
Beberapa pihak menilai molornya pengerjaan proyek tersebut terkesan wajar, karena banyak juga pembayaran ke pihak ketiga atau kontraktor yang molor pembayarannya oleh Pemkab Kotabaru, sehingga beberapa waktu lalu himpunan para kontraktor lokal menuntut Pemkab Kotabaru agar sesegeranya membayar hasil kerja mereka. (DBG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.