Usai upacara peringatan HUT RI ke 75, Bupati Kotabaru, Said Jafar bersama Muspida mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kotabaru, Senin (17/08/20).
Remisi yang diberikan berdasarkan SK dari Kemenkumham sebanyak 436 orang yang dapat remisi, dan sebanyak 6 orang diantaranya langsung bebas usai menerima remisi hari ini.
Pada kesempatan itu Bupati Kotabaru juga memberikan apresiasi terhadap beberapa karya kerajinan yang dibuat oleh warga binaan di Lapas Kelas II-A Kotabaru.
"Ini nanti perlu kita ekspos, kita bantu itu dan kalau perlu kita pasarkan hasil karya-karya dari warga binaan di Lapas ini," ujar Bupati.
Bupati Kotabaru dampingi Kalapas, Hidayat, A.Md.IP, SH, MM, dan Muspida yang menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan di Lapas Kelas II-A Kotabaru
Remisi yang diberikan berdasarkan SK dari Kemenkumham sebanyak 436 orang yang dapat remisi, dan sebanyak 6 orang diantaranya langsung bebas usai menerima remisi hari ini.
Pada kesempatan itu Bupati Kotabaru juga memberikan apresiasi terhadap beberapa karya kerajinan yang dibuat oleh warga binaan di Lapas Kelas II-A Kotabaru.
"Ini nanti perlu kita ekspos, kita bantu itu dan kalau perlu kita pasarkan hasil karya-karya dari warga binaan di Lapas ini," ujar Bupati.
Ia berpesan kepada warga binaan yang langsung bebas setelah mendapat remisi, agar memanfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk berkumpul dengan keluarga, dan mengambil pelajaran dari apa yang telah terjadi di masa lalu dan jangan diulangi lagi perbuatan yang bersifat melanggar hukum. (Anto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.