Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu dengan BNNP Kalsel telah mengamankan seorang pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika.
Tekan Foto Untuk Pesan
Pada Selasa (21/07/20) sekira jam 16.30 WITa Tim Gabungan Sat Narkoba Polres Tanah Bumbu bersama Anggota BNNP Kalsel berhasil mengamankan pelaku tersebut saat mengambil paket kotak di J&T, dan setelah paket kotak tersebut dibuka dengan disaksikan pelaku dan karyawan J&T ternyata isinya adalah Narkoba jenis Sabu yang dimasukkan ke dalam makanan snack.
Cek videonya di bawah ini.
Selanjutnya Tim Gabungan melakukan penggeledahan dibrumah Tersangka AJ dan saat digeledah ditemukan beberapa barang bukti. Yang bersangkutan merupakan residivis kasus Narkotika. (Alfi)
Tersangka berinisial AJ (42), warga Kelurahan Batulicin Tanah Bumbu. Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kantor Ekspedisi Pengiriman J&T Cabang Simpang Empat Jl. Raya Batulicin Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu.
Barang bukti berupa 1 paket Narkotika jenis Sabu berat 25,30 gram, 1 kotak kardus, 1 potongan lakban warna coklat, 1 timbangan digital warna silver, 1 bong lengkap dengan sedotannya, 4 pipet kaca, 1 sendok terbuat dari sedotan plastik warna putih, 1 bungkus plastik klip, dan 1 pomsel merk Samsung warna hitam.
Pada Selasa (21/07/20) sekira jam 16.30 WITa Tim Gabungan Sat Narkoba Polres Tanah Bumbu bersama Anggota BNNP Kalsel berhasil mengamankan pelaku tersebut saat mengambil paket kotak di J&T, dan setelah paket kotak tersebut dibuka dengan disaksikan pelaku dan karyawan J&T ternyata isinya adalah Narkoba jenis Sabu yang dimasukkan ke dalam makanan snack.
Cek videonya di bawah ini.
Selanjutnya Tim Gabungan melakukan penggeledahan dibrumah Tersangka AJ dan saat digeledah ditemukan beberapa barang bukti. Yang bersangkutan merupakan residivis kasus Narkotika. (Alfi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.