"Mereka hanya melarang pengiriman dan penjualan TBS keluar," ungkap Salapudin, Kepala Desa Lasung Kusan Hulu, terkait penutupan angkutan kelapa sawit oleh warga terhadap kegiatan PT Padang Rumpun Subur Abadi.
"Kita berharap ada solusi permasalahan tersebut, dan rencana hari ini akan ada pertemuan dengan pihak perusahaan dan Muspika," ujar Salapudin.
Warga dari 6 desa di Kusan Hulu dan Kusan Hilir yang merupakan anggota KUD Bina Kusan Maju Jaya, melakukan penutupan terhadap angkutan kelapa sawit PT Padang Rumpun Subur Abadi yang tak membagi dana plasma sapi ke KUD.
"Kita berharap ada solusi permasalahan tersebut, dan rencana hari ini akan ada pertemuan dengan pihak perusahaan dan Muspika," ujar Salapudin.
Ditambahkannya, permasalahan tersebut disebabkan oleh kondisi sekarang juga adanya miskomunikasi antara pihak warga anggota KUD dan perusahaan.
"Kemungkinannya selain kondisi pandemi COVID-19 saat ini juga miskomunikasi. Pihak perusahaan pun berusaha mengupayakan agar bisa selesai namun kondisi saat ini perlu juga kita sadari," tutup Salapudin.
Sementara itu ketika Media ini mengirimkan permintaan konfirmasi terkait peasalahan tersebut melalui aplikasi WA ke Asisten Manajer bernama Prada; meski pesan dibuka dan dibaca tapi tak memberikan tanggapan hingga berita ini posting. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.